Pendaftaran Sidang Tugas Akhir ditempuh mahasiswa jika mahasiswa sudah menyelesaikan bimbingan Skripsi/Tugas Akhirnya, siap melaksanakan Sidang Tugas Akhir/Skripsi, dan sudah mendaftar Pendaftaran Tugas Akhir via SISTA.
Jika mahasiswa sudah melaksanakan bimbingan dan akan melaksanakan sidang tugas akhir, namun belum mendaftar tugas akhir via SISTA, maka mahasiswa tidak bisa menempuh prosedur ini di SISTA. Mahasiswa harus melaksanakan pendaftaran tugas akhir terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan pendaftaran sidang tugas akhir.
Panduan Umum:
Secara umum prosedur Pendaftaran Sidang Tugas Akhir ini ditempuh dalam 3 prosedur, yaitu: (1) Pendaftaran Sidang via SISTA, (2) Penyerahan Persyaratan Pendaftaran ke Prodi, dan (3) Penyerahan hasil sidang ke Prodi.
Adapun untuk menempuh prosedur ini mahasiswa harus memenuhi persyaratan berikut:
Persyaratan:
Prosedur 1 : Pendaftaran Sidang via SISTA
Prosedur 2 : Menyerahkan Persyaratan Pendaftaran ke Prodi
Prosedur 3 : Menyerahkan Persyaratan Lulus Sidang Tugas Akhir (Setelah Sidang dan menyelesaikan revisian TA/Skripsi)
Persyaratan:
Segera setelah selesai prosedur ini, lakukan Pendaftaran Yudicium agar anda bisa mendaftar di wisuda.